Memulai implementasi kegiatan Program KESEMPATAN[1] di tingkat desa, pada bulan November dan Desember 2019, LPKP (Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan), mitra pelaksana program di Jawa Timur dan SANTAI (Yayasan Tunas Alam Indonesia) di Nusa Tenggara Barat, telah melakukan fasilitasi kegiatan pemetaan sosial di desa-desa sasaran tahun I program Kesempatan. Di Jawa Timur pemetaan sosial dilaksanakan di 8 (delapan) desa yang terdiri dari 2 (dua) desa di Kabupaten Probolinggo, 2 (dua) desa di Kabupaten Lumajang dan 4 (empat) desa di Kabupaten Jember. Di Nusa Tenggara Barat, pemetaan sosial dilaksanakan di 4 (empat) desa yang terdiri dari 2 (dua) desa di Kabupaten Lombok Timur dan 2 (dua) desa di Kabupaten Lombok Tengah.
Satu dari beberapa tujuan pemetaan sosial yang dilakukan di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat di bawah program KESEMPATAN adalah untuk mengidentifikasi calon penerima manfaat dari layanan-layanan yang diberikan oleh program KESEMPATAN melalui pusat kegiatan masyarakat.
Berikut ini adalah profil penerima manfaat potensial hasil survai pemetaan sosial di kedua provinsi:
Secara keseluruhan, 1.320 anak berusia 7 – 17 tahun diidentifikasi sebagai penerima manfaat potensial melalui survei keluarga di 8 desa di Jawa Timur. Di semua kabupaten, persentase anak dalam kelompok usia 7 – 12 tahun lebih tinggi, diikuti oleh mereka yang berada dalam kelompok usia 15 – 17 tahun (Tabel 1.). Sebagian besar anak-anak bersekolah (Tabel 2.) dan beberapa anak yang tidak sekolah adalah anak-anak dengan disabilitast yang tidak memiliki akses ke pendidikan.


Survai menemukan bahwa 31% anak-anak di 8 desa terlibat dalam pekerjaan (Tabel 3). Survei tidak menilai apakah anak-anak ini termasuk dalam kategori pekerja anak. Sebagian besar anak-anak ini bekerja di sektor pertanian (Tabel 4.), terutama di kebun tembakau karena pemetaan sosial dilaksanakan di daerah-daerah yang menanam tembakau. Sejumlah kecil anak-anak terlibat dalam memelihara ternak. Lebih banyak anak laki-laki daripada anak perempuan yang terlibat dalam pekerjaan pertanian tetapi keterlibatan anak perempuan signifikan (Tabel 5.). Terkait dengan kelompok usia, 44% dari anak-anak yang terlibat dalam pekerjaan pertanian di 8 desa berada dalam kelompok usia 7-12 tahun, diikuti oleh 36% dalam kelompok umur 15 – 17 tahun dan 20% pada kelompok usia 13 – 14 tahun (Tabel 6. ).




Survei yang dilaksanakan mendata 1.127 keluarga di 8 (delapan) desa. Kepala keluarga bekerja terutama sebagai buruh tani, petani, dan pedagang (Tabel 7.). Tingkat pendidikan yang dicapai oleh sebagian besar kepala keluarga adalah tingkat pendidikan sekolah dasar (Tabel 8.), selesai maupun tidak selesai, dan ini menunjukkan tingkat pendidikan yang rendah dari angkatan kerja di daerah perdesaan.


Secara keseluruhan, 752 anak berusia 7 – 17 tahun diidentifikasi sebagai penerima manfaat potensial melalui survei keluarga di 4 (empat) desa di Nusa Tenggara Barat. Di Lombok Tengah, lebih banyak anak perempuan daripada laki-laki (Tabel 9.). Di semua kabupaten, persentase anak dalam kelompok usia 7 – 12 tahun lebih tinggi, diikuti oleh mereka yang berada dalam kelompok usia 15 – 17 tahun. (Tabel 10.). Sebagian besar anak-anak bersekolah (Tabel 11.) tetapi jumlah anak-anak di Kabupaten Lombok Tengah yang tidak bersekolah relatif tinggi.



Survei menemukan jumlah anak yang terlibat dalam pekerjaan relatif sangat tinggi (89%) di keempat desa (Tabel 12.). Persentase ini jauh lebih tinggi daripada persentase anak-anak yang bekerja di desa-desa terpilih di Jawa Timur yang hanya 31%. Survei tidak menilai apakah anak-anak ini termasuk dalam kategori pekerja anak. Semua anak-anak ini bekerja di sektor pertanian (Tabel 13), terutama penanaman tembakau mengingat pemetaan sosial dilaksanakan di daerah-daerah penanaman tembakau. Lebih banyak anak laki-laki daripada anak perempuan yang terlibat dalam pekerjaan pertanian tetapi keterlibatan anak perempuan signifikan (Tabel 14). Terkait dengan kelompok umur, 60% dari anak-anak yang terlibat dalam pekerjaan pertanian di 4 (empat) desa berada dalam kelompok usia 7-12 tahun, diikuti oleh 20% dalam kelompok usia 15 – 17 tahun dan 19% pada kelompok usia 13 – 14 tahun (Tabel 15.).




Survei di empat desa di Nusa Tenggara Barat menjangkau 605 keluarga. Kepala keluarga bekerja terutama sebagai pekerja pertanian (39%) dan petani (51%) (Tabel 16.). Tingkat pendidikan yang dicapai oleh sebagian besar kepala keluarga adalah tingkat pendidikan sekolah dasar, baik tamat maupun tidak tamat dengan persentase yang relatif tinggi (57%) dan mereka yang tidak pernah bersekolah mencapai 21% (Tabel 17.). Ini menunjukkan tingkat pendidikan yang rendah dari angkatan kerja di daerah pedesaan.


[1] Program ini bertujuan untuk pencegahan pekerja anak di pertanian dengan sasaran sejumlah desa di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. Program ini sedang dilaksanakan oleh JARAK dengan dukungan dari ECLT sejak 2019 hingga 2021.
Sumber: Ringkasan Pemetaan Sosial untuk Penanggulangan Pekerja Anak di Pertanian di Beberapa Desa di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat
Download PDF: Versi Bahasa Indonesia | English Version